Syirik ialah menjadikan sekutu bagi Allah dalam melakukan sesuatu perbuatan yang seharusnya perbuatan itu hanya ditujukan kepada Allah (hak Allah), seperti menjadikan tuhan-tuhan lain bersama Allah, menyembahnya, mentaatinya, meminta pertolongan kepadanya, mencintainya atau melakukan perbuatan-perbuatan lain seperti itu yang tidak boleh dilakukan kecuali kepada Allah swt.
Itulah yang dinamakan syirik akbar (syirik besar), yang karenanya tidak akan diterima amal kebaikan manusia, hingga amal perbuatannya menjadi sia-sia. Kerana, syarat utama diterima dan dinilainya amal itu harus diikhlaskan kerana Allah swt.
"Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya" (QS. Al-Kahfi 110)
Bagaimanpun dosa syirik tersebut tidak akan diampuni oleh Allah swt.
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dan syirik itu bagi siapa yang dikehendaki Nya" (QS. An-Nisa' 48).
Allah swt. mengharamkan syurga bagi orang yang berbuat syirik dan tempatnya adalah di dalam neraka.
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu '"" dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya syurga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang yang zalim itu seorang penolong pun" (QS. Al-Maidah 72)
1. JENIS-JENIS SYIRIK
Syirik ada dua jenis; iaitu syirik akbar (syirik besar) dan syirik asgar (syirik kecil).
Syirik akbar ialah dosa besar yang tidak akan mendapat ampunan Allah. Pelakunya tidak akan masuk syurga untuk selama-lamanya.
Syirik asgar ialah termasuk dosa-dosa besar yang dikhawatirkan pelakunya akan meninggal dalam keadaan kufur manakala Allah tidak mengampuninya dan selama dia tidak bertaubat kepada Nya sebelum meninggal.
A. SYIRIK AKBAR
a. Syirik Jali dan Khafi
Syirik akbar ada dua macam, iaitu Dzahirun Jali (nampak nyata) dan Bathinun Khafi (tersembunyi).
Di antara syirik Akbar yang Jali ialah peribadatan kepada tuhan-tuhan lain di samping Allah. Baik tuhan berbentuk bintang, matahari, bulan, berhala, batu, anak lembu, sapi, atau manusia seperti Fir'aun, dan raja-raja yang mendakwakan dirinya sebagai tuhan, sehingga ada sebagian manusia yang mempercayainya sebagai tuhan.
Demikian pula orang-orang yang menyembah "Budha" atau Isa Ibn Maryam, atau menyembah makhluk-makhluk ghaib seperti jin, shaitan dan malaikat, yang telah dilakukan oleh berbagai umat.
b. Meminta Pertolongan Kepada Orang Mati
Di antara syirik Akbar Khafi (tersembunyi), yang tidak terlihat oleh kebanyakan manusia ialah berdoa kepada orang mati dan kuburan orang-orang besar. Meminta pertolongan dari mereka untuk dikabulkan kehendaknya, meminta disembuhkan dari penyakit dan dihilangkan dari bala, atau dimenangkan dari lawan, dimana perbuatan-perbuatan itu seharusnya hanya patut ditujukan kepada Allah. Itulah perbuatan syirik dunia, sebagaimana dikatakan oleh ibnul Qoyyim.
Ada dua sebab yang mengakibatkan tersembunyinya syirik tersebut ialah:
1: Kerana mereka tidak mengenal pasti doa dan permohonan perlindungan serta pertolongan kepada kuburan tersebut sebagai ibadat. Mereka menganggap bahwa ibadat itu hanya terbatas pada ruku', sujud, shalat, dan zakat. Pada hakikatnya do'a itu adalah ruh-nya (jiwanya) ibadat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw yang berbunyi:
"Do'a itu adalah ibadat."
2. Mereka mengatakan bahwa kami tidak berkeyakinan; bahwa orang-orang mati tempat kami berdoa dan memohon perlindungan itu sebagai tuhan-tuhan kerana mereka adalah makhluk-makhluk yang sama seperti kami.
Tapi mereka adalah perantara-perantara yang menghubungkan antara kami dengan Allah dan pemberi syafaat bagi kami di sisi Nya.
Keyakinan-keyakinan seperti itu timbul akibat kejahilan mereka tentang Allah. Menganggap Nya sama dengan raja yang kejam dan penguasa yang zalim, yang tidak dapat dihubungi kecuali melalui perantaraan dan pemberi syafaat.
Keyakinan seperti itulah yang telah pula menjerumuskan orang-orang musyrikin pada masa lalu, ketika mereka melukiskan tentang tuhan-tuhan dan berhala-berhala mereka.
"Tidaklah kami menyembah kepada mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya." (QS. Az-Zumar 3)
"Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata "Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah." (QS. Yunus 18)
Meski mereka tidak pernah berkeyakinan bahwa tuhan-tuhan dan berhala-berhala mereka itu dapat mencipta atau memberikan rizki ataupun menghidupkan dan mematikan.
Firman Allah swt.
"Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” niscaya mereka akan menjawab: " Semuanya diciptakan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui" (QS. Az-'Zukhruf 9)
"Katakanlah: "Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka akan menjawab: "Allah." Maka katakanlah: Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada Nya)" (QS. Yunus 31)
Bersamaan dengan keyakinan mereka kepada Allah swt. sebagai pencipta langit dan bumi, pemberi rizki, pengatur seluruh alam, pemberi kehidupan dan kematian, mereka sertakan juga dengan keyakinan kepada berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.
Al-Qur’an menamakan mereka dengan sebutan orang-orang musyrik. Allah memerintahkan agar mereka diperangi, sehingga mengucapkan kalimat "LA1LAAHA ILLALIAH" (Tiada Tuhan melainkan Allah).
Siapa saja yang mengikrarkan kalimat tersebut berarti telah selamat (dilindungi) darah dan hartanya, kecuali bila ia melanggar hukum-hukum Islam.
Allah swt. tidak memerlukan kepada perantara dan pemberi syafaat, kerana Dia dekat dengan manusia.
"Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat." (QS. Al-Baqarah 186)
"Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepadaKu, niscaya akan Ku perkenankan bagimu" (QS. Ghafir 60)
Pintu Allah senantiasa terbuka bagi siapa saja yang hendak memasukinya. Tiada ada batas dan pemisah.
c. Mengangkat Pembuat Undang-Undang Selain Allah
Di antara perbuatan syirik besar yang jelas dan tidak jelas pada kebanyakan manusia ialah, menjadikan selain Allah sebagai pembuat undang-undang atau mencari hukum lain selain hukum Allah.
Atau dengan kata lain, memberi kebebasan kepada beberapa orang, baik individu atau kelompok bagi membuat undang-undang yang mutlak bagi mereka atau manusia lain.
Dengan kebebasan itu mereka membuat hukum halal dan haram sesuai dengan kemauan sendiri. Membuat sistem, aturan-aturan, metode kehidupan, dan idealisme yang berlawanan dengan syari'at Allah swt. Lalu orang-orang lain mengikuti dan mentaati undang-undang yang mereka buat itu seolah-olah merupakan syariat atau hukum dan langit yang harus dipatuhi dan tidak dapat dilanggar sedikitpun.
Padahal sebenarnya yang berhak membuat undang-undang bagi ciptaan Nya hanyalah Allah sendiri. Kerana, Dia-lah yang mencipta, memberi rizki, dan menganugerahkan nikmat yang nyata dan tersembunyi kepada mereka. Hanya hak Allah untuk memberi tugas, memerintah, melarang, dan menentukan semua hukum halal dan haram kepada manusia. Kerana Allah adalah Rabb, Penguasa dan Tuhan manusia. Tidak ada yang berhak menjadi Rabb, Penguasa, dan tuhan selain Dia. Hanya Dia-lah yang memiliki Kekuasaan hukum dan per-undang-undang.
Alam adalah kerajaan Allah swt. Manusia hanyalah hamba-hamban Nya. Dia lah Pemilik dan Penguasa kerajaan tersebut, dan hanya Dia pula yang berhak membuat hukum, menentukan halal dan haram. Manusia sebagai hamba-hamba Nya wajib mematuhi dan melaksanakan hukum-hukum Nya.
Jika ada di antara hamba-hamba dalam kerajaan ini yang menganggap, ada seseorang yang mempunyai hak memerintah dan melarang, menentukan hukum halal dan haram serta membuat undang-undang tanpa seizin Pemilik dan penguasa kerajaan, maka berarti ia telah menjadikan sebagian hamba kerajaan itu sebagai sekutu bagi Nya dalam kerajaan, menentang Kekuasaan dan Kedaulatan Nya.
Oleh sebab itu Al-Qur’anul Karim mengecam ahli kitab itu dengan syirik, kerana mereka menyerahkan kepada pendita dan rahib untuk membuat undang-undang, lalu mereka patuhi apa yang telah dihalalkan dan diharamkan buat mereka.
Firman Allah:
"Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka) mempertuhankan Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; Tidak ada tuhan selain Dia, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan" (QS At-Taubah 31)
Rasulullah saw telah memberikan penafsiran ayat tersebut kepada seorang sahabat bernama Adi bin Hatim At-Tha'i yang pada zaman jahiliyah menganut agama Kristian.
Setelah dia memeluk agama Islam, dia datang kepada Rasulullah, lalu beliau bacakan ayat di atas kepadanya.
Adi berkata : "Lalu aku berkata kepada Rasulullah, bahawa mereka (orang-orang Kristian) itu tidak menyembah pastur dan pendita. "
Maka jawab Nabi saw:
"Betul! "Tetapi mereka (para pastur dan pendita) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahan kepada mereka" (HR. Ahmad dan Tarmidzi).
Ayat di atas dan tafsirannya dari hadits Rasulullah saw menunjukkan bahwa, barang siapa yang taat kepada selain Allah, atau mengikuti yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah, berarti dia telah menjadikan yang diikutinya itu sebagai tuhan atau ma'bud (yang disembah), dan menjadikan sesuatu yang lain itu sebagai sekutu bagi Allah. Hal demikian sudah tentu bertentangan dengan tauhidullah yang diidentifikasikan dengan kalimatul ikhlash "LAILAAHA ILLALLAH"
Kerana Al- Ilaah (Tuhan) adalah Ma'bud, dan Allah telah menyatakan kepatuhan mereka terhadap rahib-rahib mereka sebagai peribadatan, dan menamakan mereka dengan tuhan-tuhan atau sekutu-sekutu bagi Allah dalam peribadatan, dan inilah yang dikatakan dengan syirik akbar.
Setiap orang yang mentaati makhluk lain serta mengikuti selain apa yang telah disyari'atkan Allah dan RasulNya, berarti ia telah menjadikannya sebagai ma'bud meskipun mereka tidak menamakannya demikian.
"Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik."- (QS. Al-An'am-121)
Makna yang sama dengan ayat di atas ialah firman Allah :
"Apakah mereka mempunyai sembalian-sembahan selain Allah yang. mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diidzinkan Allah ? "(QS. As-Syura 21)
Demikian hukum Al-qur'an dan As-Sunnah mengenai orang-orang yang mengangkat selain Allah sebagai pembuat undang-undang dan mengikuti apa yang tidak diperkenankan Allah. Lalu bagaimanakah orang-orang yang menjadikan dirinya sekutu Allah, mengangkat diri sendiri sebagai yang memiliki hak dan kekuasaan, pembuat perundang-undangan, dan penentu halal dan haram? Bukankah perbuatan-perbuatan itu merupakan sifat-sifat ketuhanan?
B. SYIRIK ASGAR (KECIL)
Selain syirik akbar, terdapat pula syirik asgar. Termasuk dalam katagori syirik asgar, antara lain :
a. Bersumpah Dengan Selain Allah
Di antara syirik asgar (syirik kecil) ialah bersumpah dengan selain Allah swt. Seperti bersumpah dengan nama nabi, dengan Ka'bah, dengan seorang wali, dengan seorang pembesar, dengan tanah air, dengan nenek-moyang, atau dengan yang kin dari makhluk makhluk Allah. Semua itu termasuk syirik.
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw disebutkan :
"Dan barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah maka dia telah kufur atau syirik. " (HR. Tirmidzi dan dihasankannya)
Bersumpah adalah pengagungan sesuatu yang digunakan untuk bersumpah. Padahal yang harus diagungkan dan yang disucikan itu hanya Allah swt semata. Oleh sebab itu Islam melarang bersumpah dengan selain Allah swt.
Rasulullah saw bersabda :
"Jangan engkau bersumpah dengan bapak-bapak kamu.
"Barangsiapa bersumpah hendaklah dia bersumpah dengan nama Allah atau diam ." (HR. Muslim)
Ibnu Mas'ud r.a. berkata :
"Aku bersumpah dusta dengan Allah lebih baik bagiku dari bersumpah benar dengan selain Allah."
Sudah menjadi ketentuan agama bahwa bersumpah bohong dengan nama Allah termasuk dosa-dosa besar. Tapi syirik - meskipun syirik asgar - lebih besar dosanya dari seluruh dosa-dosa besar lain dalam pandangan hukum para sahabat Rasulullah radhiallahu anhum.
Orang yang bersumpah dengan nama lain selain Allah tidak harus melak-sanakan sumpahnya dan juga tidak ada kafiarah (sesuatu yang dibayarkan karcna mclanggar sumpah), fcarena sumpah itu ia telah berbuat syirik. Tapi dia harus berisoghfer dan mengucapkan apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw:
"Barangsiapa bersumpah dengan Lata dan Uzza, maka hendaklah dia menyebut "Lailaaha Hlallah." (HR. Bukhari)
Hadist diatas menjelaskan bahwa kafiarah dari perbuatan syirik ialah mem-perbarui tauhid, bukan memberi makan fakir miskin dan atau berpuasa.
b. Memakai Kalung dan Benang Jampi.
Tauhid tidak bertentangan dengan sebab ciptaan Allah dalam alam. Seperti makan untuk kenyang, air untuk pengairan, obat untuk penyembuhan, senjata untuk menjaga diri dan sebab-sebab lain yang memberikan musabab-musabab tertentu.
Bila seseorang menderita sakit, lalu doktor menentukan diagnosa atau melakukan pembedahan atau tindakan-tindakan perubatan lain, maka apa yang telah dilakukan doktor itu tidak akan keluar dari garis-garis tauhid.
Tapi bila menempuh cara-cara lain yang dapat mengakibatkan pengaruh-pengaruh tersembunyi yang tidak disyari'atkan Allah untuk menghilangkan penderitaan atau menjaga diri dari suatu bahaya, maka perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan tauhid.
Contoh perbuatan seperti itu ialah memakai kalung atau rantai dari besi, atau melilitkan benang dipergelangan tangan.
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebutkan :
"Dari Imran Bin Hushain, sesungguhnya Nabi saw. pemah melihat seorang laki-laki itu memakai gelang dilengannya dari tembaga.
Kemudian beliau bertanya : Apa ini?
Jawab si laki-laki tersebut : Ini adalah benda yang lemah.
Kemudian Rasulullah bersabda : Ingat sesungguhnya dia itu hanya menambah kelemahanmu, karena itu buanglah dia, karena kalau kamu mati sedang dia itu tetap kamu pakai, selamanya kamu tidak akan selamat" (HR. Imam Ahmad)
Rasulullah bersikap keras melarang laki-kki itu sebagai peringatan untuk menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan syirik dan sebagai pelajaran kepada sahabat-sahabat beliau untuk menutup rapat-rapat pintu perbuatan syirik tersebut
Oleh sebab itu, Hudzaifah Bin Yaman ketika menjenguk seseorang yang sakit, beliau melihat sebuah tali atau benang dipergelangan tangan orang yang sakit itu yang dimaksudkannya untuk mencegah racun, maka beliau memotong-motong tali tersebut kemudian membacakan sebuah firman Allah yang berbunyi :
"Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)" (QS. Yusus 106)
c: Menggantung Azimat
Iaitu semacam kalung yang dibuat dari dahan-dahan kayu kecil yang disusun rapi, kemudian digantungkan dileher. Orang Arab mengalungkan benda tersebut pada leher anak-anak mereka dengan maksud untuk menolak jin atau memelihara mata dan sebagainya. Perbuatan itu telah dihapus oleh Islam dengan mengajarkan kepada mereka bahwa hanya Allah swtlah yang dapat menolak dan mencegah sesuatu.
"Dari Uqbah Bin Amir, Rasulullah saw bersabda:
"Barang siapa menggantungkan diri kepada tangkai, maka Allah tidak menyempumakan (imannya), dan barang-siapa yang menggantungkan diri kepada azimat, maka Allah tidak akan mempercayakan kepadanya." (HR. Ahmad)
Dalam riwayat lain disebutkan :
"Barangsiapa yang menggantungkan azimat maka dia telah berbuat syirik" (HR. Ahmad)
Yaitu menggantungkannya dengan tujuan untuk meminta kebaikan atau mencegah kejahatan."
Perbuatan-perbuatan di atas dimasukkan dalam kategori syirik karena mengandung unsur meminta terhindar dari bahaya selain kepada Allah.
Allah berfirman :
"Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu" (QS. Al-An'am 17)
Di antara azimat-azimat lain yaitu tulisan-tulisan berupa huruf atau gambar-gambar tertentu dengan maksud untuk mencegah diri dari gangguan-gangguan setan dan sebagainya. Semuanya merupakan perbuatan dosa besar yang dilarang dalam agama.
Menghilangkan perbuatan semacam itu merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu. Dari Sa'ad Bin Jubeir disebutkan; bahawagsiapa yang memotong azimat dari seseorang maka kedudukannya dengan memerdekakan seorang budak.
Bilamana azimat itu dibuat dari ayat-ayat Al-qur an, atau mengandung nama-nama Allah dan sifat-sifat Nya, apakah termasuk dalam larangan agama tentang azimat atau merupakan pengecualian yang diperbolehkan penggunaannya?
Para ulama salaf berbeda pendapat tentang persoalan itu. Sebagian membolehkan dan sebagian lain-nya melarang. Pendapat yang kita terima ialah melarang pemakaian seluruh bentuk azimat, meskipun dibuat dari ayat-ayat Al-qur'an.
Dalil-dalil kami sebagai berikut :
1: Karena keumuman lafad hadits yang melarang azimat, dan tidak disebutkan pengecualiannya.
2: Sebagai Saddud Zariah (tindakan pencegahan), kerana, pemberian keringanan bagi penggunaan azimat dibuat dari ayat-ayat Al-qur'an itu, berarti membuka pintu penggunaan azimat-azimat lain. Bila pintu kejahatan telah terbuka, maka sulitlah untuk ditutup.
3: Karena akan menjurus kepada penghinaan Al-qur'an, dimana kadangkala pemakainya memasuki tempat-tempat bernajis seperti ketika membuang hajat dan dalam keadaan berjunub, haid dan Iain-lain.
4: Menganggap remeh ayat-ayat Al-qur'an dan bertentangan dengan apa yang termuat di dalamnya, kerana, Allah menurunkan Al-qur'an untuk menjadi petunjuk bagi manusia serta menyelamatkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. Bukan untuk dijadikan azimat dan kalung bagi wanita dan anak-anak.
d. Mantera
Di antara perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan tauhid, ialah mantera.
Mantera ialah mengucapkan kata-kata dan sebutan-sebutan yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dengan keyakinan bahawa kata-kata dan sebutan itu dapat menolak kejahatan dengan bantuan jin.
Ada pula yang menyebut nama-nama asing atau kata-kata yang tidak dimengerti.
Ketika Islam datang, maka semua perbuatan itu dihapuskan, sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Sesungguhnya mantera, azimat dan guna-guna itu adalah perbuatan 'syirik" (HR. Ibnu Hibban)
Dalam sebuah Atsar diriwayatkan; bahwa suatu ketika Abdullah bin Mas'ud melihat di leher istrinya ada kalung bermantera, kemudian ia bertanya, apakah ini?
Isterinya menjawab : kalung yang dimanterai untuk melindungi dari racun.
Abdullah menarik kalung tersebut, kemudian dipotong-potong dan dibuangnya, lalu berkata : "keluarga Abdullah telah terbebas dari kemusyrikan.
Aku mendengar Rasulullah saw bersabda :
"Sesungguhnya mantera, azimat dan guna-guna adalah syirik."
Istrinya berkata : Pada suatu hari saya keluar, kemudian si anu (orang Yahudi itu) melihat saya maka melelehlah air mataku, tetapi apabila saya memakai mantera ini air mataku tidak meleleh, dan bila kubuang, meleleh lagi.
Maka berkatalah Abdullah Ibnu Mas'ud kepadanya : Itu adalah perbuatan shaitan yang apabila kamu taat kepadanya, kamu akan ditinggalkannya, tetapi jika kamu durhaka kepadanya, maka ia akan menusuk matamu dengan jarinya. Tapi cukup bagimu untuk mengucapkan seperti apa yang diucapkan Rasulullah saw.
"Hilangkan penyakit ini hai Tuhan manusia, sembuhkanlah aku, karena Engkaulah yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dariMu, suatu kesembuhan yang tidak akan meninggalkan sakit" (HR. Ibnu Majah, Abu Daud dan Hakim).
Mantera yang diharamkan ialah lafadz bahasa Arab yang mengandung ucapan meminta pertolongan selain kepada Allah, atau ucapan selain bahasa Arab yang ka-dangkala mengandung makna kekufuran dan kemusyrikan.
Adapun selain itu maka tidak ada halangan membacakan mantera. Sabda Rasulullah saw:
Dan Auf Bin Malik berkata : "Kami pemah di masa jahiliyah membacakan mantera. Lalu kami menanyakan:
Ya Rasulullah! Bagaimana pendapat engkau tentang itu?
Jawab nabi : "Kemukakanlah kepadaku tentang mantera kamu itu! Tiada mengapa mantera itu, kalau di
dalamnya tidak mengandung syirik" (HR. Muslim).
Imam As-Suyuti berkata : Para ulama telah membolehkan bermantera bilamana terdapat tiga persyaratan berikut :
1. Dengan kalamullah (ayat-ayat Al-qur'an) atau dengan nama-nama Allah atau sifat-sifat Nya
2. Dengan bahasa Arab atau lainnya yang dapat dipahami maksudnya
3. Berkeyakinan bahwa mantera itu sendiri tidak berpengaruh, tapi semuanya itu ditentukan oleh Allah swt.
Adapun guna-guna yang dimaksud dalam hadits riwayat Ibnu Hibban tersebut di atas ialah semacam perbuatan sihir, dengan maksud agar sang suami mencintai istri ataupun agar sang istri mencintai suami.
e. Sihir
Sihir adalah termasuk perbuatan syirik yang telah dilarang oleh Islam.
Sihir ialah semacam cara penipuan dan pengelabuan yang dilakukan dengan cara memantera, menjampi, mengikat (menyimpul) dan meniup.
Sihir termasuk syirik kerana mengandung makna meminta pertolongan kepada selain Allah, yaitu meminta bantuan jin dan shaitan atau binatang-binatang dan lain-Uin.
Dalam sebuah hadits disebutkan :
"Barangsiapa yang membuat satu simpul kemudian dia meniupinya, maka sungguh ia telah menyihir. Barangsiapa menyihir, sungguh dia telah berbuat syirik." (HR. Nasa'i)
Sihir termasuk di antara salah satu perbuatan dosa besar dalam Islam dan semua agama langit.
Di dalam Al-qur'anul Karim disebutkan melalui ucapan nabi Musa
"Dan tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja ia datang." (QS. Thaha 69)
"Musa berkata : "Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya." Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Yunus 81)
Nabi Muhammad saw telah menggolongkan perbuatan sihir ke dalam kelompok tujuh perbuatan tercela yang disebut sesudah perbuatan syirik.
Al-qur'an telah mengajarkan kepada kita untuk berlindung diri kepada Allah dari bahaya-bahaya sihir dan tukang sihir.
"Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul." (QS. An-Nas 4)
Karena tukang sihir - ketika melakukan perbuatan sihirnya, membuat buhul-buhul dari tali lalu meniup-niup setiap buhul tersebut hingga terlaksana apa yang dikehendaki. Maksud meniup disini ialah menghembus-hembuskan nafas disertai dengan jampi-jampi.
Sebahagian besar ulama salaf menempatkan tukang-tukang sihir itu sebagai orang kafir, dan perbuatannya itu adalah kekufuran. Demikian pendapat Imam Malik, Abu Hanifah dan Ahmad Bin Hanbal.
Beberapa sahabat Rasulullah menentukan hukuman bagi tukang-tukang sihir dengan hukuman mati dengan pedang. Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Bujalah Bin Ubadaah berkata :
"Umar bin Khattab mengirim surat perintah kepada kami untuk membunuh tukang sihir laki-laki dan wanita. Lanjut Bujalah : lalu kami membunuh tiga orang tukang sihir laki-laki
Membunuh tukang sihir telah dibenarkan oleh hadits yang diriwayatkan dari Hafsah - Ummul Mukminin dan dari Jundub dari sahabat Rasulullah saw.
Perbuatan sihir adalah haram, sedangkan orang yang mempercayai sihir dan datang ke tukang sihir untuk melakukan penyihiran adalah orang-orang yang ikut serta berrbuat dosa bersama dengan tukang sihir itu.
Sabda Rasulullah saw.
"Ada tiga golongan manusia yang tidak akan masuk ke dalam syurga, yaitu peminum khamar (minuman keras), orang yang mempercayai sihir, dan pemutus silaturrahmi." (HR. Ahmad bin Ibnu Hibban dalam sahihnya)
f: Peramalan
Salah satu dari bermacam-macam sihir ialah peramalan.
Yang dimaksud dengan peramalan ialah yang menjadi dakwaan para peramalnya yang beranggapan bahwa mereka dapat mengetahui dan melihat rahasia-rahasia masa datang berupa kejadian-kejadian umum atau khusus melalui perbintangan dan sebagainya. Perbuatan seperti itu termasuk salah satu contoh dari sihir dan dajjal.
Sabda Rasulullah saw :
"Barangsiapa yang mempelajari salah satu cabang dari perbintangan, maka dia telah mempelajari sihir." (HR. Abu Daud dengan sanad yang sahih)
Hadits di atas bukan ditujukan kepada mereka yang mempelajari ilmu perbintangan yang berkenaan dengan planet-planet, tentang dimensi, tempat dan peredarannya yang dalam bidang ilmu pengetahuan dikenal sebagai ilmu astronomi.
Tapi, hadits diatas ditujukan kepada mereka yang mempelajari ilmu perbintangan yang dapat mcngakibatkan kekufuran, seperti anggapan dapat mengungkapkan hal-hal gaib berupa sihir dan syirik, karena permasalahan -permasalahan gaib hanya diketahui oleh Allah swt.
g. Guna-Guna
Termasuk dalam perbuatan sihir ialah apa yang telah banyak dilakukan oleh orang-orang terdahulu berupa tulisan-tulisan huruf dan kata-kata yang dianggapnya dapat menimbulkan kecintaan wanita kepada laki-laki dan sebaliknya, dan sebagainya.
Dalam pembahasan terdahulu telah kita kemukakan sebuah hadits nabi yang berbunyi :
"Sesungguhnya mantera, azimat dan guna-guna itu adalah perbuatan syirik." (HR. Ibnu Hibban)
h. Dukun dan Tenung
Perbuatan yang sama dengan peramalan ialah per-dukunan dan tenung.
Dukun ialah orang yang dapat memberitahukan tentang hal-hal yang gaib pada masa datang, atau memberitahukan apa yang tersirat dalam naluri manusia. Sedang tukang tenung ialah nama lain bagi pengamal dan dukun atau nama lain bagi orang-orang yang mengatakan dirinya dapat mengetahuinya hal-hal gaib, baik yang akan terjadi pada masa datang ataupun yang tersembunyi di dalam hati. Baik hal itu dilakukan dengan cara melakukan hubungan dengan jin atau pun membaca garis-garis telapak tangan atau membaca dalam cangkir dan lain sebagainya. atau barang-barang lain untuk dijadikan sajian di tempatnya para wali, dengan maksud pendekatan diri kepada mereka, adalah juga termasuk perbuatan yang diharam-kan agama.
Sabda Rasulullah saw :
"Barangsiapa datang ke juru ramal, kemudian bertanya tentang sesuatu yang membenarkan apa yang dikatakan-nya, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari" (HR. Muslim)
"Barangsiapa datang ke tempat tukang tenung, kemudian ia mempercayai apa yang dikatakannya, maka sungguh dia
telah mengingkari wahyu yang diturunkan kepada Muhammad saw.' (HR. Abu Daud)
Demikian menurut kesepakatan pendapat kerana apa yang diturunkan kepada Muhammad saw ialah, bahwasannya hanya Allah lah yang mengetahui hal-hal ghaib.
firman Allah :
"Katakanlah : "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." (An-Naml 65)
"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri." (Al-An'am 59)
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhaiNya. " (QS. Al-Jin 26 • 27)
Nabi sendiri tidak mengetahui hal yang ghaib, kecuali yang telah diberitahukan Allah swt melalui wahyu.
Oleh sebab itu Allah swt berfirman kepadanya dengan ayat yang berbunyi :
"Katakanlah : Aku tidak kuasa menarik kemanfaataan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang beriman." (QS. Al-A"raf 188)
Demikian pula jin-jin tempat mereka meminta bantuan dengan perbuatan sihir dan tenung itu tidak mempunyai kemampuan untuk mengetahui yang ghaib. Allah berfirman tentang jin nabi Sulaiman yang tidak mengetahui meninggalnya nabi Sulaiman as.
"Maka tatkala ia tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak akan tetap dalam siksa yang menghinakan." (QS. Saba' 14)
Berdasarkan hadits di atas, maka mempercayai dukun dan tukang tenung - yang mengaku dirinya dapat mengetahui hal-hal ghaib - adakh termasuk pengingkaran terhadap apa yang diturunkan Allah swt berupa ayat-ayat yang nyata.
Manakala kedudukan orang-orang yang mendatangi tukang tenung, dukun, dan mempercayainya itu mendapat tempat yang buruk dalam agama, maka bagaimanakah kedudukan mereka - tukang tenung dan dukun tersebut?
Mereka itu adalah orang yang keluar dari agama dan agama pun tidak mengakui mereka.
Sabda Rasulullah saw.
"Tidak termasuk golongan kami, barangsiapa yang menganggap sial karena alamat (tathayyur) atau minta dielak kesialannya dan menenung atau minta ditenungkan, atau menyihir atau minta disihirkan (HR. Al-Bazzar)
i. Bemadzar Kepada Selain Allah
Bernadzar kepada selain Allah adalah termasuk perbuatan syirik.
Seperti nazar kep'ada kuburan dan orang-orang mati. Karena, nazar adalah ibadat dan taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah, dan peribadatan itu hanya dihadapkan kepada Allah swt.
"Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat dzalim tidak ada seorang penolong pun baginya." (QS. Al-Baqarah 270)
Yang dimaksud dengan orang-orang dzalim dalam ayat di atas ialah orang-orang musyrik. Karena syirik adalah perbuatan dzalim yang sangat besar. Dan barangsiapa yang beribadat kepada selain Allah, maka dia telah berbuat syirik.
Sebagian ulama mengatakan, bahwa nadzar yang dilakukan oleh kebanyakan masyarakat awam -- sebagaimana yang sering kita saksikan — bila seseorang kehilangan sesuatu atau menderita sakit atau menghendaki sesuatu, lalu datang ke kuburan orang-orang alim (wali, ulama, kiyai) seraya mengatakan :
"Wahai tuan polan, jika Allah mengembalikan barangku yang hilang atau menyembuhkan penyakitku atau memenuhi kehendakku maka aku akan memberikan kepadamu emas sekian gram, atau makanan sekian banyak atau lilin dan minyak sekian, dan lain-lain".
Menurut kesepakatan para ulama bahwa nadzar semacam itu, dalam agama hukumnya haram, kerana sebab-sebab berikut :
1:Nadzar tersebut ditujukan untuk makhluk. Dan bernadzar untuk makhluk adalah haram hukumnya, kerana nazar adalah ibadat, sedangkan ibadat itu tidak boleh ditujukan kepada makhluk.
2.Tempat menyampaikan nadzarnya adalah orang mati yang tidak mempunyai kemampuan apa pun.
3.Dia mengira bahwa orang mati itu dapat memberikan keputusan terhadap sesuatu persoalan di samping Allah, sedangkan mempercayai hal itu adalah melakukan kekufuran.
Demikian pula perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh sebagian orang yang membawa wang, lilin, dan minyak atau barang-barang lain untuk dijadikan sajian di tempat para wali - dengan maksud pendekatan diri kepada mereka - adalah juga termasuk perbuatan yang diharamkan agama. Demikian menurut kesepakatan pendapat para ulama.
Oleh sebab itu, manakala nadzar tersebut merupakan perbuatan haram, maka sudah barang tentu tidak perlu ditepati, bahkan dilarang untuk menepatinya, berdasarkan kepada tiga dalil berikut :
1: Perbuatan itu tidak sesuai dengan perintah Rasulullah saw di mana beliau telah bersabda :
"Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan yang bukan menurut ajaran kami maka perbuatan itu tertolak." (HR. Muslim)
2: Nadzar itu bukan dilakukan untuk Allah yang berarti tergolong dalam perbuatan syirik. Sama dengan bersumpah dengan selain Allah. Dengan demikian maka nadzar tersebut tidak perlu ditepati dan tidak ada kaffarah.
Menurut Syaikh Ibnu Taimiyah, orang yang melakukan perbuatan tersebut diharuskan beristighfar kepada Allah swt.
3:Nadzar tersebut termasuk bernadzar dalam perbuatan maksiat (dosa). Sunnah nabi telah menerangkan bahwa setiap nadzar yang mengandung makna kemaksiatan atau syirik, tidak perlu ditepati. Bahkan dilarang untuk menepatinya.
Sabda Rasulullah saw dalam hadits yang marfu' dan Aisyah disebutkan :
"Barangsiapa bemadzar untuk berbuat taat kepada Allah maka hendaklah dia melaksanakannya, dan barangsiapa bemadzar untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka janganlah berbuat maksiat kepadaNya." (HR. Bukhari)
"Dari Tsabit bin Ad-Dahaak : Bahwasanya seorang laki-laki telah bemadzar menyembelih seekor unta diBuwanah (tempat di dekat Yalamlam) lalu Nabi saw. bertanya kepadanya :
Apakah di dalamnya pernah ada berhala orang-orang jahiliyah yang disembah?
Mereka menjawab : "Tidak."
Nabi bertanya : "Apakah didalam-nya pernah ada perayaan (hari raya) mereka (orang-orang jahiliyah)?
Mereka menjawab "Tidak"
Lalu Rasulullah saw. bersabda : "Bayarlah nadzarmu, karena tidak perlu membayar nadzar yang berupa maksiat dan tidak perlu pula menunaikan apa yang tidak dipunyai (disanggupi) oleh seseorang" (HR. Abu Daud)
j. Sembelihan Selain Allah.
Mempersembahkan qurban dan menyembelih hewan yang bukan karena Allah swt adalah termasuk perbuatan syirik.
Telah menjadi kebiasaan orang-orang musyrikin -- di setiap bangsa - melakukan penyembelihan qurban sebagai sarana pendekatan diri kepada tuhan-tuhan dan berhala-berhala mereka. Semua perbuatan itu telah dihapus dan diharamkan oleh Islam.
"Yang disembelih atas nama selain Allah." (QS. Al-Maidah 3)
Yaitu sembelihan atas nama berhala atau semacamnya.
"Yang disembelih atas nama berhala." (QS. Al-maidah 3)
Yaitu sembelihan atas nama batu, pohon, atau berhala untuk disembah, diagungkan, atau dimintai berkahnya, sementara itu Islam memerintahkan agar manusia menyebut nama Allah dalam setiap penyembelihan. Oleh sebab itu Allah memerintahkan Rasul Nya untuk menjadikan shalat dan ibadatnya hanya karena Allah.
"Maka, dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah." (QS. Al-Kautsar 2)
Allah memerintahkan rasulNya untuk mengistiharkan kepada kaum musyrikin bahwa peribadatan dalam Islam berbeda dengan cara-cara peribadatan mereka.
"Katakanlah bahwa sesungguhnya shalatku, ibadatku (korban), hidupku dan matiku hanya semata-mata untuk Allah. Tidak ada sekutu baginya. Oleh sebab itu aku diperintahkan". (QS. Al-An'am 162 -163)
"Dan Ali ra berkata : "Rasulullah saw. bersabda kepadaku dengan empat kalimat; yaitu :
Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah,
Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya,
Allah melaknat orang yang melindungi penjahat dan
Allah melaknat orang yang merubah batas-batas tanah miliknya" (HR. Muslim)
“Dari Thariq bin Syihab; bahwa Rasulullah saw. bersabda:
Telah masuk ke dalam syurga seorang laki-laki karena seekor lalat, dan telah masuk ke dalam neraka seorang laki-laki karena seekor lalat.
Ditanya oleh para sahabat, bagaimana mereka ya Rasulullah?
Di jawab oleh Rasulullah saw. : Dua orang laki-laki melewati suatu kaum yang menyembah berhala, di mana kaum itu tidak akan mengizinkan seorang pun meliwati mereka kecuali setelah berkorban sesuatu.
Maka kaum itu berkata kepada salah seorang keduanya. Berkorbanlah kamu.
Dijawabnya : Saya tidak mempunyai apa-apa untuk dijadikan korban.
Kaum itu berkata kepadanya: Berkorbanlah walau hanya seekor lalat.
Lalu dia berkorban dengan seekor lalat dan akhimya diapun dizinkan melewati mereka, maka orang itu akan masuk ke dalam neraka.
Selanjutnya kaum tadi memerintahkan kepada teman yang satunya lagi; berkorbanlah kamu.
Dijawabnya; Saya tidak pemah melakukan korban untuk siapapun melainkan untuk Allah swt maka kaum itu memenggal lehernya, lalu dia masuk kedalam surga." (HR. Ahmad)
Nabi saw memuji sikap laki-laki mukmin tersebut, dan memberitakan tentang masuknya ia kedalam surga, karena telah bersabar dengan pembunuhan atas dirinya dan tidak rela mengorbankan apapun yang diperuntukkan kepada selain Allah. Permasalahannya ialah, setelah mempersembahkan seekor lalat yang diperuntukkan kepada selain Allah, dikhawatirkan nanti akan mempersembahkan seekor onta.
Salah satu dari tuntunan Islam dalam memelihara tauhid dan menjauhkan perbuatan syirik ialah larangan melakukan penyembelihan kepada Allah di tempat-tempat pelaksanaan sembelihan kepada selain Allah. Sebagaimana yang telah diterangkan oleh hadits Rasulullah saw. yang diriwayatkan dari Tsabit Ad-Dahaak tentang seseorang yang bernadzar menyembelih seekor unta di Buwanah.
k. Tathayyur (berperasaan sial).
Tathayyur ialah berfirasat buruk, berperasaan sial, yang menimbulkan rasa pesimis, karena pengaruh berbagai suara tertentu yang didengar atau sesuatu kejadian yang dilihat ataupun lain-lain seperti itu.
Bila pengaruh-pengaruh tersebut telah mengakibatkan seseorang membatalkah niat seperti, berpergian, melangsungkan pernikahan, atau tindakan lainnya, berarti dia telah terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Karena dia tidak sepenuhnya bertawakkal kepada Allah serta menjadikan firasat buruk (perasaan sial) tersebut lebih berpengaruh dari tawakkalnya kepada Allah swt.
Sabda Rasulullah saw.
"Barangsiapa membatalkan (mengurungkan ) hajatnya (keperluannya) karena tathayyur, maka sungguh dia telah berbuat syirik.
Para sahabat bertanya kepada Rasululllah: Apakah kaffarah (tebusan, denda) dari perbuatan tersebut?
Dijawab oleh beliau : "Agar engkau mengucapkan : "Ya Allah tidak ada sesuatu kebaikan kecuali kebaikanMu dan tidak ada tathayyur (perasaan sial) kecuali tathayyur yang datang dariMu, dan tidak ada Tuhan melainkan Engkau." (HR. Imam Ahmad)
Adapun tekanan-tekanan psikologi (kejiwaan) atau ketakutan mendapat bahaya dalam diri seseorang karena pengaruh sesuatu itu, tidak akan terjadi manakala disaat melakukan hajatnya (keperluannya) itu dia bertawakkal kepada Allah serta tidak membatalkan maksud tujuannya karena pengaruh tathayyur tersebut
Sabda Rasulullah saw.
"Tathayyur (berperasaan sial) itu syirik, tathayyur itu syirik, apa kesalahan kita, kecuali ......... tetapi Allah akan menghilangkannya (tathayyur) itu dengan bertawakkal kepada Allah." (HR. Abu Daud dan Tarmidzi dari Ibnu Mas'ud).
Makna kalimat "apa kesalahan kita, kecuali..." ialah apa dosa di antara kita, karena setiap orang di antara kita ini ada perasaan-perasaan seperti itu sebagai tanda kelemahan manusia. Tapi ciri khas seorang mukmin ialah berkeyakinan bahwa sesungguhnya Allah akan menghilangkan semua perasaan tersebut dari dalam hatinya karena pengaruh tawakkal kepada Allah.
Lawan dari tathayyur ialah pengharapan baik atau rasa optimis. Yaitu perkiraan seseorang akan terjadi kebaikan karena pengaruh sesuatu ucapan yang didengar atau sesuatu yang dilihat.
RasuluUah saw mencintai seorang yang berjiwa optimis.
"Dan aku tertarik (menyukai) pengharapan baik (optimis) yaitu ucapan yang baik" (HR. Muslim)
Contoh berpengharapan baik (optimis) ialah bila seseorang yang sedang menderita suatu penyakit, lalu mendengar ucapan orang lain yang mengatakan :
"Hai orang yang sehat."
Dengan ucapan itu timbullah rasa optimis untuk sembuh dan sehat kembali dalam diri si penderita. Itulah perbuatan yang baik untuk dilakukan, karena mengajak kepada berpengharapan besar dan berperasangka baik kepada Allah berbeda dengan tathayyur (rasa pesimis) yang mengandung sangkaan buruk terhadap Allah dan memperkirakan akan terjadi satu bencana atau bahaya tanpa ada sebab-sebab yang dapat menimbulkan bahaya tersebut.
Sumber : file:///E:/viewtopic.php.htm
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SMRG 111213
SMRG 111213
111213
SMRG
SMRG
111213
GURING AH...
PERPISAHAN0515
AGUNGARABA
050615
AGUNGARABI
PERPISAHAN 050615
awas
1209
Tidak ada komentar:
Posting Komentar